Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

03 Juni 2009

Ibu Prita Mulyasari Menulis di Internet: Ditahan Karena Mengeluhkan Pelayanan Rumah Sakit OMNI

Seorang Ibu membuat sebuah tulisan di dunia maya, yang berisi keluhan dengan bahasa yang menurut saya sangat santun dan apa adanya tentang pelayanan yang dirasa tidak memuaskan dari sebuah rumah sakit. Substansi yang ditulis oleh Ibu Prita Mulyasari pada intinya hanya mengeluhkan pelayanan rumah sakit, namun pihak rumah sakit tidak senang dan merasa terusik dengan tulisan tersebut, sehingga berusaha untuk memenjarakan Ibu Prita.
Sangat Ironis. Bagi saya ini merupakan cerminan carut-marutnya hukum di Indonesia dan hegemoni kekuatan ekonomi. Konsumen jasa yang seyogyanya di dunia beradab mendapatkan pelayanan yang baik, di negeri kita malah sengaja dibungkam hak-haknya.
Saya sarankan pembaca tulisan ini untuk mendukung Ibu Prita, paling tidak dukungan do'a agar tetap diberi kekuatan untuk menegakkan hak-hak konsumen. Namun kalau pembaca penasaran dan ingin membaca tulisan lengkapnya seperti apa, silakan KLIK Tulisan lengkap yang dibuat Ibu Prita Mulyasari (detikom)

03 April 2009

Golput: Halal atau Haram?

Muhammad Yajid Kalam
Fenomena golput terus meningkat. Kondisi ini tampaknya mulai mengkhawatirkan banyak pihak, terutama para elite politik. Tingginya angka golput melemahkan legitimasi kekuasaan yang diperoleh para elite kekuasaan politik. Fenomena ini membawa sebagian elite politik menarik sisi agama untuk berbicara tentang golput.
Menurut Konstitusi
Dalam konstitusi Indonesia, memilih dan dipilih adalah hak bukan kewajiban. Berbeda dengan konstitusi Amerika yang menempatkan memilih sebagai hak dan kewajiban. Bila memilih dan dipilih adalah hak, siapa pun bebas untuk mempergunakan ataupun melepaskan haknya tersebut. Warga negara Indonesia dijamin oleh konstitusi kebebasannya untuk mempergunakan ataupun melepaskan hak memilih itu. Bila orang memilih golput artinya ia melepaskan haknya. Melepaskan hak bukanlah kejahatan. Siapa pun yang golput dilindungi konstitusi Indonesia.
Menurut Syariat Islam
Memilih dan dipilih dalam masalah ini berkaitan dengan kepemimpinan. Islam
mengharuskan umatnya mengangkat pemimpin. Pengangkatan pemimpin adalah kewajiban (fardu) menurut syariat. Dengan demikian, bila umat Islam tidak mengangkat
pemimpin artinya mereka melanggar syariat. Namun, mengangkat pemimpin adalah fardu kifayah bukan fardu ain. Mengangkat pemimpin adalah kewajiban yang dikenakan kepada seluruh anggota komunitas masyarakat, namun cukup dilakukan sebagiannya saja. Dengan demikian, tidak memilih atau golput yang dilakukan sebagian masyarakat Indonesia tidak menjadi dosa selama ada anggota masyarakat yang lain yang melaksanakan kewajiban memilih.
Politisasi Halal-Haram
Urusan golput tidak lepas dari urusan politik. Semakin tinggi golput semakin rendah legitimasi elite politik pemegang kekuasaan hasil pemilihan. Dengan demikian, menurunkan tingkat golput adalah kepentingan politik. Bila dikaitkan dengan permintaan fatwa haram atas golput, hal ini sebenarnya merupakan politisasi agama, membuat agama sebagai alat politik. Dengan demikian, masalah sebenarnya bukan halal dan haram, namun perilaku elite politik. Bila golput disikapi elite politik dengan meminta fatwa haram, elite politik sedang berusaha menutupi masalah sebenarnya. Mereka tidak mau menyadari dan tidak mengakui kesalahannya yang membuat masyarakat kesal dan tidak memercayai mereka lagi.
Lebih lengkap baca: Pikiran Rakyat Online, 3 April 2009

11 Mei 2008

Penduduk yang Terabaikan

Nugraha Setiawan

Memang aneh di negara kita ini, katanya pembangunan itu akhir-akhirnya ditujukan untuk menyejahterakan penduduk. Namun apa yang terjadi, sejak jaman penjajahan hingga saat ini, kebijakan yang dibuat pemerintah, kalau kita boleh jujur, masih menempatkan penduduk sebagai objek dari kebijakan itu sendiri, bukannya menjadi subjek dari kebijakan yang dibuat.
Coba renungkan dengan hati yang jernih dan jujur. Kebijakan Ujian Akhir Nasional untuk anak-anak kita yang masih sekolah di SMP dan SMA, apakah betul untuk meningkatkan mutu pendidikan, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia, atau hanya terkait dengan keinginan departemen yang mengurus pendidikan untuk tetap bisa mengelola anggaran yang besarnya mencapai setengah triliun rupiah lebih?